SEOUL, RABU — Seorang wanita Korea Utara yang dituduh sebagai mata-mata divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Suwon, Korea Selatan, Rabu (15/10).
Won Jeong Hwa, nama terdakwa itu, ditangkap pada Juli 2008 dengan tuduhan membocorkan informasi kepada Korut, termasuk informasi tentang instalasi militer utama Korsel, daftar pembelot Korut, dan informasi pribadi para pejabat militer Korsel.
Jaksa penuntut umum mendakwa Won menggunakan seks sebagai senjatanya dalam menjalankan misi spionasenya. Ia menjalin hubungan kasih dengan seorang pejabat militer Korsel untuk memuluskan aksi. Dalam penyelidikan, Won juga berupaya membunuh agen intelijen Korsel dengan jarum beracun. Namun, rencana jahat ini urung dilaksanakan.
Won adalah Korut kedua yang ditangkap di Korsel dalam 10 tahun terakhir. Kisah Won yang mirip skenario film itu menarik perhatian media di sana. Sejumlah media menjulukinya Mata Hari, yakni penari yang menjadi mata-mata selama Perang Dunia I.
Kasus Won membuat hubungan Korsel dan Korut kian memanas. Negara Komunis Korut dengan geram menuduh Korsel berusaha mempolitisasi kasus ini untuk merusak citra Korut. Dua negara itu terlibat Perang Korea pada 1950-1953. Secara resmi keduanya belum mengadakan gencatan senjata sehingga secara teknis masih terlibat perang.